Bupati Bogor, Ade Yasin

Polisi Periksa Bupati Bogor soal Kerumunan Rizieq di Megamendung 15 Desember

8 Desember 2020 15:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bogor, Ade Yasin selaku Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: M Fikri Setiawan/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bogor, Ade Yasin selaku Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: M Fikri Setiawan/Antara
ADVERTISEMENT
Penyidik sudah melayangkan surat panggilan pada Bupati Bogor Ade Yasin terkait dengan kerumunan yang terjadi di Ponpes Markaz Syariah milik Mohammad Rizieq Syihab alias Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
Selain Ade Yasin, polisi juga bakal memintai keterangan pada dua orang saksi ahli. Rencananya, permintaan keterangan dilakukan pada tanggal 15 Desember mendatang.
"Direncanakan pemanggilan untuk saksi pada tanggal 15, yaitu Ibu Bupati Bogor dengan ahli. Ada dua ahli yang akan dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago saat dikonfirmasi, Selasa (8/12).
Massa memadati Tol Gadog tunggu kedatangan Habib Rizieq ke Ponpes Markaz Syariah, Megamendung, Bogor, Jumat, 13 November 2020. Foto: Dok. Istimewa
Dari informasi yang diterima, Erdi menuturkan, kondisi Ade Yasin yang sempat sakit COVID-19 sudah mulai membaik, sehingga direncanakan untuk dilakukan pemeriksan pada tanggal 15 Desember. Belum ada jawaban dari Ade Yasin bakal hadir ataukah tidak untuk dimintai keterangan.
"Belum ada jawaban (bakal datang). Tapi yang jelas penyidik sudah melayangkan surat panggilan untuk tanggal 15 ke Bupati," ucap Erdi.
Warga di sekitar pesantren yang didatangi Habib Rizieq di Bogor diswab massal. Foto: Dok. Istimewa
Kegiatan peletakan batu pertama oleh Rizieq pada 13 November 2020 yang terjadi di Ponpes Markaz Syariah, Megamendung, menimbulkan kerumunan.
ADVERTISEMENT
Marak massa yang datang tak mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti menjaga jarak dan penggunaan masker. Polisi pun telah meningkatkan kasus pelanggaran prokes tersebut dari tahapan penyelidikan ke penyidikan.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten