Polisi Periksa Kejiwaan Pria yang Mutilasi dan Bakar Istri di Sumut

15 November 2022 16:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin saat memaparkan kasus suami bakar dan mutilasi istri. Foto: Dok. Polres Humbahas
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin saat memaparkan kasus suami bakar dan mutilasi istri. Foto: Dok. Polres Humbahas
ADVERTISEMENT
Polda Sumut turut menyelidiki kasus Harapan Munte (44) yang memutilasi dan membakar istrinya, Nurmaya Situmorang (43). Mereka mengirimkan tim untuk mengecek kejiwaan pelaku.
ADVERTISEMENT
“Hari ini dari Polda Sumut menurunkan psikolog, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengecek kondisi kejiwaan, yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (15/11).
Hadi mengatakan, pelaku memang pernah memiliki riwayat sakit jiwa pada tahun 2004. Namun selama pemeriksaan, pelaku tampak normal menjawab pertanyaan penyidik.
Suami di Humbahas mutilasi dan bakar istrinya. Foto: Dok. Istimewa
“Tetapi dalam proses pemeriksaan yang sudah dilakukan, penyidik (bisa), berkomunikasi dengan pelaku, (dia tampak) normal. Dia (pelaku) menjawab walaupun terkadang banyak diamnya, tetapi penyidik tidak putus dengan diamnya itu. Penyidik terus berusaha dan mencari informasi lebih dalam terhadap pelaku,” jelasnya.
Saat disinggung apakah pelaku adalah seorang kanibal karena saat ditangkap ia hendak memasak bagian tubuh istrinya, Hadi belum bisa memastikan.
Barang bukti kampak yang digunakan suami yang bakar dan mutilasi istrinya. Foto: Dok. Polres Humbahas
“Terkait dengan itu pihak dokter yang lebih paham kejiwaannya, kita tidak bisa mengatakan hal itu. Nanti hasil psikolog dan pemeriksaan tim dokter setempat (yang menentukan),” kata Hadi.
ADVERTISEMENT
Pembunuhan sadis ini terjadi di rumah korban, Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Tapanuli Utara. Pelaku mengaku menganiaya istrinya karena kesal kerap dihina dan dimaki.