Polisi Periksa Lagi 7 Saksi Terkait Pembunuhan Ibu-Anak Dalam Alphard di Subang
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, hari ini akan ada 7 saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.
"Untuk update hari ini, ada tujuh orang saksi yang akan diminta keterangan," kata dia di Polda Jabar , Senin (29/11).
Erdi menambahkan, 7 saksi itu dimintai keterangan di Mapolres Subang.
Tak disebut secara rinci identitas dari 7 saksi yang dimintai keterangan itu.
Ada pun sebelumnya, polisi memeriksa keterangan dari tiga saksi di Mapolda Jabar. Mereka adalah Yosep, Yoris dan Danu.
Yosep merupakan suami Tuti Suhartini (55) dan ayah Amalia Mustika Ratu (23). Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi Alphard di rumahnya di Cagak Subang.
Yoris adalah anak pertama Tuti yang tinggalnya di tempat lain bukan di Cagak Subang. Dan Danu, yang merupakan keponakan Tuti.
ADVERTISEMENT
"Kita yang sudah dapatkan petunjuk dan barbuk, baru hasil kemarin yang sudah dievaluasi dan digitalisasi ini akan kita minta pengembangan kembali terhadap tujuh saksi yang akan diminta keterangannya hari ini," ucap dia.
Setelah melakukan pemeriksaan pada 7 saksi hari ini, Erdi mengatakan, besok polisi akan memintai keterangan dari empat saksi di Mapolres Subang. Hingga kini, belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
"Diharapkan dalam pemeriksaan yang serius ini kita mencari pengerucutan siapa-siapa saja yang akan didalami, bukan kita tergesa-gesa menentukan tersangka, tapi kita fokus siapa saja yang akan diminta keterangan dalam kasus ini," kata dia.