Polisi Periksa lagi 8 Napi dan Pegawai Lapas Dalami Kebakaran LP Tangerang

16 September 2021 12:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Lapas Tangerang Usai Terbakar. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Lapas Tangerang Usai Terbakar. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap 8 saksi terkait kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 48 napi di Blok C-2. Total sudah 35 saksi yang diperiksa.
ADVERTISEMENT
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, 8 saksi yang diperiksa terdiri dari napi, hingga pegawai lapas.
“Kurang lebih 8 orang. Ada beberapa yang perlu pendalaman dari petugas ada juga dari warga binaan lain, masih kapasitas saksi semua,” kata Ade lewat keterangannya, Kamis (16/7).
Suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Foto: Bal/Handout ANTARA FOTO
Ade menuturkan, untuk saksi yang belum hadir kemarin Rabu (15/9) akan dilakukan pemanggilan ulang. Ade belum mau berkomentar banyak soal calon tersangka dalam kasus tersebut.
“Ada beberapa yang perlu di-ini lagi aja,” ujar Ade.
“(Tersangka) Nanti akan diumumkan pada saatnya akan diumumkan,” sambungnya.
Infografik Titik Kebakaran Lapas Tangerang. Foto: Tim Kreatif kumparan
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjsn Pol Rusdi Hartono mengatakan, dari rentetan pemeriksaan saksi tersebut sudah ada calon tersangka yang akan ditetapkan oleh kepolisian. Sebab, kasus kebakaran Lapas Tangerang sudah masuk tahap penyidikan.
ADVERTISEMENT
“Sekali lagi untuk pasal 359 KUHP potential suspect sudah ada. Sekarang penyidik masih bekerja untuk menuntaskan kasus ini," kata Rusdi saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9).