Polisi Periksa Pengelola Waterpark di Sumut yang Picu Pesta Kolam saat Corona

1 Oktober 2020 18:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perosotan air Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perosotan air Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polisi turun tangan terkait viralnya video kerumunan orang di Waterpark Hairos di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Beberapa pengelola waterpark diperiksa polisi.
ADVERTISEMENT
“Iya betul (diperiksa) 7 orang,” ujar Wakasatrekrim Polrsetabes Medan, AKP Rafles Langgak Putra, kepada kumparan, Kamis (1/10) .
Rafles tidak merinci siapa saja yang diperiksa, namun dia menegaskan pemeriksaan terkait pelanggaran protokol kesehatan.
“(Pemeriksaan) Terkait adanya viral itu pesta kolam itu, yang diperiksa intinya manajemen,” ujar Rafles.
Terkait hasil pemeriksaan Rafles belum merincinya. “Besok kita rilis, nanti,” ujar Rafles.
Sebelumnya viral sejumlah potongan video yang memperlihatkan kerumunan orang sedang bermain air di kolam renang. Setelah ditelusuri, peristiwa itu terjadi di Hairos Waterpark di Kabupaten Deli Serdang.
Usut punya usut, ternyata Hairos ramai karena buka diskon gila-gilaan. Harga asli masuk Hairos sebelumnya Rp 80 ribu. Kemudian pengelola membuka diskon dengan harga Rp 45 ribu. Baru-baru ini, di akun Instagram, mereka membuka diskon lagi sehingga satu orang hanya membayar Rp 22.500 untuk masuk ke Hairos. Hal inilah yang membuat pengunjung membeludak.
ADVERTISEMENT
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Deli Serdang Haris Binar Ginting membenarkan peristiwa ini. Saat ini tempat itu ditutup.
“Ditutup sementara,” ujar Haris.
Hari menjelaskan selain ditutup sementara, izin usaha Waterpark Hairos itu juga terancam dicabut. Saat ini Gugus Tugas, kata dia masih meminta keterangan dari pengelola waterpark untuk mengambil keputusan final.
“Semalam kita instruksikan sementara ditutup sementara. Hari ini kita undang lagi dia ke gugus tugas. Izinya kalau masih bandel dicabut. Kita mau lihat keseriusan mereka,” ujar Haris.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)