Polisi Periksa Sidik Jari di Lift Gedung Kejagung yang Terbakar

5 Oktober 2020 20:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas pemadam kebakaran berusaha mendinginkan kebakaran di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Petugas pemadam kebakaran berusaha mendinginkan kebakaran di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri masih menyidik kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi pada Sabtu, 22 Agustus lalu. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka lantaran masih perlu memeriksa saksi-saksi, termasuk sidik jari di lift gedung yang terbakar.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, mengatakan pemeriksaan sidik jari diperlukan untuk mengetahui siapa yang saat kejadian menuju ke lantai 6 gedung. Sebab penyidik menduga kebakaran tersebut bukan dipicu korsleting listrik, melainkan dari nyala api terbuka (open flame) di lantai 6.
Awi mengatakan untuk memeriksa sidik jari pada tombol lift, penyidik akan melibatkan pengelola lift dan ahli.
“Memeriksa lift di kantor Kejagung dan tombol lift untuk periksa sidik jari dan DNA,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/10).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Awi menambahkan, penyidik juga akan menyusun konsep pertanyaan terhadap orang-orang yang berada di lantai 6 gedung saat kebakaran.
“Penyidik membuat konsep pertanyaan ke orang-orang di lantai 6,” ujar Awi.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa sekitar ratusan saksi. Terakhir pada Kamis (1/10), penyidik memeriksa staf ahli Jaksa Agung.
Awi mengatakan pemeriksaan staf ahli Jaksa Agung untuk mencari unsur pidana kebakaran. Namun, Ia tak merinci materi pemeriksaan.