Polisi: Petinggi Sunda Empire Tak Alami Gangguan Jiwa

19 Februari 2020 10:51 WIB
Petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Ranggasasana, berpose bersama kuasa hukumnya Misbahul Huda.  Foto: Dok. Misbahul Huda
zoom-in-whitePerbesar
Petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Ranggasasana, berpose bersama kuasa hukumnya Misbahul Huda. Foto: Dok. Misbahul Huda
ADVERTISEMENT
Polisi telah mendapatkan hasil pemeriksaan psikologis ketiga petinggi Sunda Empire. Mereka dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa sehingga proses penyidikan dapat dilanjutkan.
ADVERTISEMENT
Ketiga petinggi Sunda Empire tersebut yakni Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Ki Ageng Ranggasasana.
"Dari ketiga suspect (tersangka) Sunda Empire tidak mengalami gangguan jiwa dan layak untuk disidik atau penyidikan bisa dilanjutkan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga ketika dikonfirmasi, Rabu (19/2).
Dengan demikian, polisi tidak akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kondisi kejiwaan tersangka. Disinggung soal klaim Rangga yang mengaku memiliki deposito senilai 500 juta USD, polisi masih menunggu keterangan dari Kedutaan Swiss.
"Soal deposito masih tunggu Kedutaan Swiss," ucap dia.
TIga petinggi Sunda Empire ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, Ki Ageng Ranggasasana mengklaim Sunda Empire merupakan lembaga tingkat dunia yang bertujuan menyejahterakan dan mewujudkan perdamaian dunia. Menurut dia, Sunda Empire beranggotakan negara dan pemerintahan di dunia.
ADVERTISEMENT
Rangga menambahkan, Sunda Empire terdiri atas enam wilayah yang meliputi Atlantik sebagai pusat ibu kota dunia yang berada di Bandung sebagai titik nol, Sunda Nusantara, Sunda Archipelago, Sunda Eropa, Sunda Pasific, dan Sunda Mainland.
HRH Ki Ageng Ranggasasana. Foto: Dok. Istimewa