Polisi: Pria Penginjak Al-Quran di Sumsel Cari Sensasi

20 Juni 2018 13:02 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Musi Rawas Bayu Dewantoro (Foto: Facebook/Humas Polres Musi Rawas)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Musi Rawas Bayu Dewantoro (Foto: Facebook/Humas Polres Musi Rawas)
ADVERTISEMENT
Ario Febriansyah, pria asal Kabupaten Rawas Utara, Sumatera Selatan yang unggah foto sedang menginjak Al-Quran, Senin (18/6), kini harus mendekam di Polres Musi Rawas. Berdasarkan penyelidikan sementara, aksi itu dilakukan Ario untuk eksistensi pribadi.
ADVERTISEMENT
"Motif sementara, (Ario) mencari sensasi pribadi," ujar Akbp Bayu Dewantoro, Kapolres Musi Rawas kepada kumparan, Rabu (20/6).
Lebih lanjut, Bayu menuturkan, Ario saat ini telah mendekam di Polres Musi Rawas. Guna penyelidikan lebih lanjut.
"Proses penyelidikan, saat ini tersangka di polres," tambah Bayu.
Untuk mempercepat penyelidikan kasus itu, ia mengkonfirmasi bahwa pihaknya mendapat bantuan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Krimsus (Kriminal Khusus) Polda Sumsel.
Ario mengunggah foto dirinya sedang menginjak Al-Quran ke Facebook pribadi miliknya. Ario menuliskan keterangan foto yang tak pantas.
Unggahannya itu hingga kini mendapat 560 komentar dan hampir 27 ribu kali dibagikan. Komentar yang datang beragam, sebagian besar mereka mengecam tindakan Ario itu. Ario pun kini harus mendekam di Polres.
ADVERTISEMENT