Polisi Pulangkan 20 Pemuda Terkait Ricuh Penggusuran di Tamansari

13 Desember 2019 14:49 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolres Bandung, Jawa Barat.  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolres Bandung, Jawa Barat. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Kericuhan terjadi saat penertiban rumah warga di RW 11 Tamansari oleh Satpol PP Bandung pada Kamis (12/12). Polisi sudah memulangkan 20 dari 25 orang yang sempat diamankan saat penggusuran itu.
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menjelaskan, sebelum 25 orang itu diamankan, petugas Satpol PP sempat memberi tahu bakal dilakukan kegiatan penertiban.
Namun, menurut Irman, tiba-tiba ada kelompok tertentu yang melempari petugas menggunakan batu tanpa alasan yang jelas. Akibatnya, terdapat delapan petugas kepolisian maupun Satpol PP yang mengalami luka hingga mendapatkan perawatan.
Petugas membawa barang milik warga saat penggusuran permukiman Tamansari di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
"Ada sekelompok orang melakukan pelemparan batu kepada petugas tanpa alasan yang jelas kemudian perlu diketahui ada sekitar delapan yang jadi korban pelemparan batu dari kelompok tersebut," kata dia di Mapolrestabes Bandung, Jumat (13/12).
25 orang yang diamankan lalu dibawa ke Satpol PP untuk dites urine. Menurut Irman, mereka kemungkinan bukan warga terdampak penggusuran. Setelah dites urine, ada lima orang yang diperiksa polisi untuk dilakukan pendalaman. Dua dari lima orang diperiksa Satnarkoba karena hasil tes urine awal diduga positif mengonsumsi zat adiktif.
ADVERTISEMENT
"Di sana dilakukan pemeriksaan urine kemudian ada dua orang yang perlu pendalaman dibawa ke Satnarkoba. Nah ini jenisnya apa masih didalami oleh Satnarkoba tapi tes awal urin itu ada dugaan positif tapi jenis obatnya apa kami masih dalami," ucap dia.
Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema. Foto: Nur Khafifah/kumparan
Sementara itu, tiga orang lainnya yang diamankan diperiksa oleh Satreskrim karena didapati membawa senjata tajam dan ketapel. Adapun 20 orang yang sebelumnya diamankan telah pulang setelah dilakukan pendataan, dipanggil orang tuanya, dan membuat surat pernyataan.
"Kalau sisanya (20 orang) yang kemarin di Satpol PP itu dilakukan pendataan profiling karena ini masih banyak generasi muda, pelajar, mahasiswa, dan yang lain kemudian didata juga oleh Satpol PP lalu dipanggil orang tua tadi malam diserahkan tapi ada surat pernyataan," ungkap dia.
ADVERTISEMENT