Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Serpong, 4 Pengunjung Positif Narkoba

3 Maret 2020 12:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Narkoba Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Narkoba Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, BNNP DKI, dan Pom TNI merazia 2 tempat hiburan malam di Serpong, Tangerang Selatan, Senin (2/3) malam. Dari dua tempat tersebut, 2 pengunjung dinyatakan positif konsumsi narkoba.
ADVERTISEMENT
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heryawan mengatakan, razia dilakukan di C.C Executive Karaoke, dan Enigma Club Serpong. Awalnya polisi memeriksa 73 pengunjung.
“Lokasi pertama Executive Karaoke 33 diperiksa, dan di Enigma Club Serpong ada 35 diperiksa. Dari kedua tempat ada 4 positif narkoba,” kata Herry lewat keterangannya, Selasa (3/3).
Ilustrasi narkoba. Foto: Andina Dwi Utari/kumparan
Herry menuturkan, razia tersebut untuk menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Pasalnya selama ini tempat hiburan malam diduga jadi sasaran peredaran narkoba.
"Sasarannya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Herry.
Herry menyebut, 4 orang yang positif narkoba dibawa ke Polda Metro Jaya. Hingga saat ini kepolisian masih memeriksa 4 pengunjung yang positif narkoba tersebut.
ADVERTISEMENT
“Terhadap pengunjung tempat hiburan yang hasil test urinenya positif, akan dilakukan assesment dan selanjutnya diserahkan kepada BNNP DKI Jakarta untuk direhabilitasi,” tandasnya.