Polisi Ringkus 2 Pencuri Vespa Tua di Jakarta Utara

12 Februari 2019 23:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Motor Vespa tua yang dicuri. Foto: Dok. Polsek Koja
zoom-in-whitePerbesar
Motor Vespa tua yang dicuri. Foto: Dok. Polsek Koja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Punya koleksi sepeda motor tua tidak berarti bebas dari incaran maling. Belum lama ini, polisi menangkap dua pencuri sepeda motor tua di Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Mereka adalah Sunendra (27) dan Rukman (20). Keduanya ditangkap karena mencuri Vespa tua keluaran 1982.
Kanit Reskrim Polsek Koja Kompol AKP Andry Suharto menjelaskan kasus ini bermula saat Vespa tua milik Asep Hidayat (36) itu dilaporkan hilang ke Polsek Koja. Selain itu, Asep juga menyebarkan informasi kehilangan di media sosial.
Pelaku pencurian Vespa tua. Foto: Dok. Polsek Koja
Beberapa waktu berselang, Asep mendapat informasi ada yang menjual motor tuanya di Facebook. Mendengar kabar tersebut, pria asal Tasikmalaya itu langsung menghubungi polisi untuk menangkap pelaku.
“Pelapor melihat bahwa motor milik pelapor ditawarkan oleh seseorang. Lalu pelapor meminta bantuan kepada Polsek Koja untuk membantu transaksi pembelian motor milik pelapor,” kata Suharto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/2).
Pelaku pencurian Vespa tua. Foto: Dok. Polsek Koja
Suharto mengatakan, Vespa tua milik Asep dijual dengan harga Rp 4 juta. Namun bukan uang yang diterima oleh kedua, melainkan borgol dingin yang melingkar di tangan mereka.
ADVERTISEMENT
“Buser Polsek Koja berhasil mengamankan para pelaku di Jalan Mawar Dalam Barat, Koja, Jakarta Utara, pukul 05.00 WIB. Selanjutnya barang bukti dan kedua pelaku diamankan di Polsek Koja untuk dilakukan penyidikan tuntas,” pungkas Suharto.
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan satu unit Vespa tua bernomor polisi B 4764 GK.