Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Mantan Ketum PPP Romahurmuziy dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Romy dirawat setelah beberapa kali mengeluhkan sakit saat buang air besar (BAB) bahkan hingga mengeluarkan darah.
ADVERTISEMENT
"Adanya kelainan dan keluhan serta pemeriksaan masih diputuskan masih dirawat. Dan sampai saat ini, kondisi saat ini stabil. Hanya saja ada keluhan buang air besar keluar darah segar," kata Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Musyafak, saat dikonfirmasi Jumat (5/4).
Musyafak menjelaskan, Romy pertama kali datang pada Jumat (29/3) pekan lalu atas rekomendasi KPK. Saat tiba di IGD, Romy mengeluh sakit saat buang air besar. Saat itu, dokter merekomendasikan untuk rawat jalan.
"Hari Selasa (2/4) itu ada keluhan kembali air besarnya keluar darah segar hingga datang dari permintaan KPK dan memang ada kecenderungan peningkatan hasil pemeriksaan, makanya diputuskan untuk kita rawat dalam rangka pemeriksaan selanjutnya," jelas dia.
Selama Romy menjalani perawatan, dokter terus memeriksa secara intensif terkait penyakit yang diidap oleh tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama itu. Dari hasil pemeriksaan itulah, diketahui Romy mengalami infeksi.
ADVERTISEMENT
"Didapatkan infeksi di saluran bawah dan pelebaran di pembuluh darah bagian bawah," tambah dia.
Dokter akan melakukan pemeriksaan secara keseluruhan terhadap Romy pada Senin (8/4). Mengingat, Romy memiliki riwayat penyakit ginjal.
"Nanti kita akan lakukan pemeriksaan lain, USG Senin atau Selasa terkait karena beliau ada riwayat batu ginjal pada tahun 1997. Kita lakukan USG dengan harapan kita dapat mengetahui memang ada timbul kembali batu ginjal atau tidak," ucap dia.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini