Polisi: Rusdi Jenderal Sunda Nusantara Punya SIM RI, tapi Tak Mau Ditunjukkan

5 Mei 2021 17:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Identitas warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Identitas warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina ditilang polisi karena menggunakan pelat nomor palsu atau tidak sesuai ketentuan. Selain itu Rusdi juga tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.
ADVERTISEMENT
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, sebetulnya Rusdi memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) yang berlaku hingga tahun 2022. Namun ia tak mau menyerahkan SIM itu, justru STNK dan SIM ala Kekaisaran Sunda Nusantara lah yang ia tunjukkan ke polisi.
Rusdi mengeluarkan kartu SKM (Surat Kelayakan Mengemudi). Dalam kartu itu tertulis SKM diterbitkan oleh Majelis Agung Sunda Archipelago Sekretaris Jenderal Agung MASA Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan.
Polisi menindak pengemudi mobil yang mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Foto: Dok. Istimewa
"Ternyata yang bersangkutan punya SIM A yang masih berlaku sampai 2022, tapi ketika diperiksa dia tidak mau menunjukkan SIM ini, yang ditunjukkan adalah SIM dari Kekaisaran Sunda," kata Sambodo saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/5).
STNK warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Foto: Dok. Istimewa
Terkait surat Kekaisaran Sunda Nusantara yang ditunjukkan Rusdi, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan pihak Reserse Kriminal Umum apakah ada tindak pidana.
ADVERTISEMENT
"Perkara ini kita koordinasikan juga dengan pihak reserse untuk tentukan untuk berkoordinasi apakah ada pelanggaran pidana dengan adanya surat-surat seperti ini," ungkapnya.
Identitas warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Foto: Dok. Istimewa
****
Saksikan video menarik di bawah ini: