Polisi Sarankan Ojol Korban Tabrak Lari oleh BMW di Harmoni Buat Laporan

8 September 2020 16:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kecelakaan. Foto: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kecelakaan. Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Ade Asrial bercerita, dirinya menjadi korban tabrak lari di perempatan Harmoni, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/9) pukul 01.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pelaku mengemudikan mobil BMW berwarna abu-abu dengan nomor polisi B 2318 MM.
Dalam postingan di media sosialnya, Ade yang terluka karena ditabrak tersebut masih mencari pelaku. Ia bahkan menyimpan patahan pelat nomor polisi mobil tersebut.
Terkait hal itu, Kasatlantas Polres Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi menyarankan agar korban membuat laporan ke polisi. Ia menjelaskan jika sudah ada laporan resmi, polisi bisa mencari pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ya dia lapor saja ke polisi. Nanti kalau ada datanya akan kita cari. Sampai sekarang belum ada laporannya. Artinya belum ada buat laporan," kata Lilik saat dikonfirmasi, Selasa (8/9).
Lilik mengatakan jika benar lokasi kejadiannya di Harmoni maka korban bisa melapor ke Subditgakkum Ditlantas Polda Metro Jaya yang berada di Pancoran karena masuk wilayah penanganan mereka. Pencarian juga akan lebih mudah karena polisi memiliki data kendaraan.
ADVERTISEMENT
"Nah, itu Harmoni kan Polda punya, lapornya ke Polda, itu ada di Pancoran. Nah, dari situ nanti bisa dicek motor ini benar enggak jenis apa, mobil apa," kata Lilik.
Membuat laporan polisi resmi, menurut Lilik, adalah cara yang paling tepat jika memang menjadi korban tabrak lari. Karena polisi pasti akan mengecek kebenaran dari peristiwa tabrakan tersebut.
"Bisa jadi pelat nomornya orang jatuh bukan karena tabrakan, kan bisa jadi. Maka biar jelas enggak ada suuzon, dia suruh lapor ke Polda. Kebetulan kan di Harmoni kejadiannya, ya sudah ke sana saja. Nanti kan biar terang benderang," kata Lilik.