Polisi Sebut Ada Sejumlah Artis yang Menawarkan Diri ke Muncikari

10 Januari 2019 21:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muncikari dalam kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel.  (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Muncikari dalam kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Timur mengungkapkan ada sejumlah artis yang sengaja menawarkan diri kepada muncikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri untuk dijajakan. Para artis itu dikendalikan dalam sindikat prostitusi dalam jaringan (daring) atau online.
ADVERTISEMENT
"Modus perekrutran artis oleh tersangka ES dan TN bervariatif, ada di antaranya yang meminta kepada muncikari," kata Direskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di kantornya, Kamis, (10/1).
Yusep mengatakan dalam kasus prostitusi daring artis yang melibatkan Vanessa Angel, Endang terlebih dahulu menawarkan Vanessa kepada penyewa.
"Artinya muncikari telah menyiapkan data-data apabila ada permintaan dari penyewa," kata Yusep. "Munculnya VA ini bukan permintaan penyewa dari pembicaraan digital."
Setidaknya ada 45 artis yang diduga terlibat dalam kasus Vanessa Angel ini. Saat ini, kata Yusep, berdasarkan bukti yang ada, Polda Jatim telah mengidentifikasi lima artis terduga kuat terlibat prostitusi di bawah kendali Endang dan Tentri.
Mereka adalah AC, TP, BS, ML, dan RF. Untuk AC, TP, dan BS merupakan artis yang berada di bawah naungan Tentri. Sedangkan ML dan RF masuk dalam daftar yang dimiliki Endang.
ADVERTISEMENT
"Sudah lima orang yang dapat kami kuatkan dan didukung data digital, baik dalam bentuk komunikasi aktif antara pihak penyedia jasa layanan prostitusi atau muncikari maupun pemberi jasa layanan seksual," katanya.
Pada kasus pelacuran yang mereka ungkap, polisi menyita tujuh buah ponsel milik dua muncikari itu. Salah satu ponsel itu digunakan untuk sarana komunikasi personal maupun dalam dugaan sebagai alat untuk komunikasi dengan pelanggan.
"Dari data-data tersebut, kami bisa menyimpulkan prostitusi online yang dilakukan dua muncikari ini sudah patut sempurna terjadi," ujar Yusep. "Kami bisa menerapkan pasal-pasal."