Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Polisi Sebut Pembunuhan Bunda Maya Sudah Direncanakan Sejak Pertengahan Oktober
ADVERTISEMENT
Misteri tewasnya guru ngaji bernama Athiqotul Mahya alias Bunda Maya (28) yang ditemukan mengambang di sumur belakang rumahnya di Kampung Citatah, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, akhirnya terkuak.
ADVERTISEMENT
Pelakunya adalah Kuntaryo, suami dari pembantu korban bernama Siti.
Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil mengatakan Kuntaryo membunuh Bunda Maya karena sakit hati. Kuntaryo kesal sering ditagih utang senilai Rp 1 juta oleh Bunda Maya.
Vemil mengatakan pembunuhan terhadap Bunda Maya ini masuk dalam kategori pembunuhan berencana. Musababnya, Kuntaryo merencanakan pembunuhan itu sejak pertengahan Oktober 2020.
"Dari pertengahan Oktober, pelaku sudah merencanakan pembunuhan ini," ujar Vemil, di kantornya, Rabu (4/11).
Vemil belum menyebut pasal yang menjerat Kuntaryo. Namun merujuk pada KUHP, pasal pembunuhan berencana itu ada di Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Ancaman hukuman di pasal itu pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
ADVERTISEMENT