Polisi Sebut Yusuf, Mahasiswa Kendari, Tidak Tewas karena Tertembak

7 November 2019 16:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahasiswa UHO menuntut penuntasan kasus meninggalnya dua Mahasiswa UHO Randy dan Yusuf, saat unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta, Senin (28/10/2019). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa UHO menuntut penuntasan kasus meninggalnya dua Mahasiswa UHO Randy dan Yusuf, saat unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta, Senin (28/10/2019). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), La Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi, tewas saat demo menolak RUU KPK di DPRD Kendari, Sulteng, 26 September lalu. Polisi memastikan, berdasarkan hasil visum, Randi tewas karena tembakan aparat.
ADVERTISEMENT
Namun, kondisi ini tak ditemukan pada jasad Yusuf. Polisi memastikan Yusuf tewas bukan karena tembakan aparat.
"Untuk korban Randi, disimpulkan oleh dokter dikarenakan luka tembak, kemudian Ibu Maulida Putri juga luka tembak, tapi hanya mengalami luka di betis kanan, dan untuk korban Yusuf tidak dapat disimpulkan (tewas) karena luka tembak," kata Kasubdit 5 Dirtipidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Chuzoni Patopoi, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/11).
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan pers perkembangan penembakan mahasiswa di Kendari. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
Pernyataan polisi ini tentu berbanding terbalik dengan pernyataan sejumlah pihak yang mengatakan, Yusuf tewas karena tembakan aparat. Kepala Divisi Pembelaan HAM KontraS, Arif Nur Fikri, mengatakan, pihaknya setelah menyelidiki kasus ini menemukan fakta baru bahwa Yusuf juga ikut tertembak.
“Hasil temuan awal kita, bahwa kami menduga 2 orang mahasiswa ini mengalami penembakan. Kalau kami menduga penembakan terjadi kepada almarhum Yusuf Kardawi yang berada persis di samping kantor Dinas Ketenagakerjaan,” ujar Arif di Kantor KontraS, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (14/10).
ADVERTISEMENT
Yusuf tertembak tidak jauh dari lokasi La Randi tewas. Padahal pada kabar sebelumnya, Yusuf dikabarkan tewas karena mengalami pukulan di bagian kepalanya. Hanya La Randi yang terkena tembakan.
Dari kasus ini, polisi hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Brigadir AM, anggota Polda Sulteng. Sementara 5 orang lainya, hanya dikenai hukuman disiplin.
Berdasarkan uji balistik yang dilakukan Bareskrim Polri, peluru di tubuh Randi identik dengan senjata Brigadir AM. Brigadir AM akan menjalani hukuman pidana sebelum akhirnya dipecat.