Polisi Selidiki Jumlah Nasabah Pinjol Ilegal yang Digerebek di Yogyakarta
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy belum mengetahui secara pasti jumlah nasabah atau pengguna jasa dari pinjol ilegal tersebut.
Pihaknya baru mengetahui ada satu orang berinisial TM yang menjadi korban dan menjalani perawatan di rumah sakit di Jabar karena depresi mendapat teror ancaman dari para penagih.
"Nasabahnya secara global belum dapat kita tentukan karena ini baru dari satu korban yang kita mintai keterangan, dari satu korban itu dapatlah kelompok ini," kata Roland di Mapolda Jabar, Jumat (15/10).
Roland mengimbau kepada masyarakat yang merasa telah menjadi korban dari praktik ilegal itu agar melapor ke polisi.
Para terduga pelaku menagih uang pembayaran kepada korbannya dengan cara mengancam menggunakan dengan cara verbal.
ADVERTISEMENT
"Silakan untuk masyarakat yang pernah menjadi korban, berkoordinasi dengan kami Polda Jabar untuk nanti kita bisa lihat kembali apakah dari nasabah yang merasa terancam ini pelakunya apa sekarang sudah kita amankan," ucap dia.
Berikut ini aplikasi yang dioperasikan oleh kantor pinjol ilegal di Sleman tersebut:
=====
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews