Polisi Selidiki Kaitan Azan Jihad di Majalengka dengan Grup Muslim Cyber One

4 Desember 2020 13:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi mendalami ada atau tidaknya keterkaitan tujuh orang yang mempelesetkan kumandang azan di Majalengka dan grup WhatsApp Forum Muslim Cyber One. Diketahui, kumandang azan dipelesetkan oleh tujuh orang itu dengan menyematkan kata jihad (azan jihad).
ADVERTISEMENT
Enam dari tujuh orang dalam video itu ialah warga Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, yakni Anggi Wahyudin, Candra Purnama, Asep Kurniawan, Ahmad Kusaeri, Sahaad, dan Fuad Azhari. Serta Ahmad Syarif Hidayat warga Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh.
"Ini akan didalami (keterkaitannya) jadi mohon bersabar, mudah-mudahan dalam waktu dekat Polda Jabar bakal mengungkap kasus ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (4/12).
Erdi menambahkan, tujuh orang tersebut telah dimintai keterangan oleh polisi. Polisi juga mengecek ponsel tujuh orang itu untuk mengetahui ada atau tidak orang yang menyuruh mereka melakukan aksi tersebut.
"Penyidik juga akan mencari apakah ada yang menyuruh dan sebagainya, dicek handphone dan sebagainya ya, jadi ini tunggu dulu," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, seorang pria berinisial H ditangkap Polda Metro Jaya karena membuat dan menyebarkan video azan yang kalimatnya diganti. Video tersebut diposting di akun Instagram @hashophasan. Pelaku diketahui bergabung juga dalam grup WhatsApp Forum Muslim Cyber One.
"Pelaku yang tergabung ke dalam group Whatsapp FMCO News (Forum Muslim Cyber One) di mana di dalamnya terdapat unggahan video-video beberapa orang mengumandangkan azan yang diubah pada kalimat 'Hayya Alal Shalla' di ganti dengan 'Hayya Alal Jihad' dengan disertakan kalimat-kalimat seruan untuk melakukan aksi Jihad," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.