Polisi Selidiki Material Diduga Bom di Tubuh Pria yang Ancam Bank di Majalengka

23 Mei 2022 18:41 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat menyampaikan keterangan terkait 11 anggota GMBI yang ditetapkan tersangka pada Jumat (28/1/2022).  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat menyampaikan keterangan terkait 11 anggota GMBI yang ditetapkan tersangka pada Jumat (28/1/2022). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang pria di Majalengka yang belum diketahui identitasnya ditangkap oleh polisi karena mengancam meledakkan bom kepada teller bank.
ADVERTISEMENT
Dia meminta uang senilai Rp 30 juta dan mengancam bakal meledakkan bom bila keinginannya tak dituruti.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, polisi telah mengerahkan tim Penjinakan Bahan Peledak (Jihandak) ke lokasi untuk memeriksa benar atau tidaknya material bom yang dijadikan oleh pelaku sebagai bahan ancaman.
"Saat ini pihak Jihandak melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan materialnya karena masih diragukan bahwa yang disangkakan bom itu berada di dalam badannya," kata dia melalui sambungan telepon pada Senin (23/5).
Selain memeriksa benar atau tidaknya material bom, sambung Ibrahim, polisi juga bakal mendalami ada atau tidak kaitan antara pelaku dengan jaringan teroris.
Lalu, polisi bakal mendalami profil atau rekam jejak pelaku. Untuk sementara, pelaku diduga nekat melakukan aksi itu lantaran desakan ekonomi belaka.
ADVERTISEMENT
"Sementara motifnya ekonomi. Pelaku seorang diri yang kita lihat. Beberapa hal masih perlu didalami tapi," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, setelah melakukan pengancaman tersebut, pelaku diamankan oleh petugas sekuriti bank lalu diikat di tiang gawang yang terletak di Alun-Alun Leuwimunding. Kini, pelaku dipastikan telah diamankan polisi untuk dilakukan pemeriksaan.