Polisi Selidiki Tewasnya 86 Orang di India Akibat Miras Ilegal

2 Agustus 2020 16:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masyarakat India yang tewas akibat miras oplosan. Foto: AFP/Biju Boro
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat India yang tewas akibat miras oplosan. Foto: AFP/Biju Boro
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi India tengah menyelidiki kasus tewasnya 86 orang setelah meminum minuman keras (miras) ilegal beracun di negara bagian Punjab, India. Kematian tersebut terjadi dalam sepekan terakhir.
ADVERTISEMENT
Mengutip Reuters, pada Minggu (2/8), petugas langsung menggerebek desa-desa yang diduga sebagai tempat penyelundupan miras ilegal tersebut.
"Kami telah melakukan penggerebekan di lebih dari 30 tempat hari ini dan kami telah menahan enam orang lagi," kata Dhruman H. Nimbale, Pejabat Senior Kepolisian Distrik Tarn Taran, Punjab.
Nimbale mengatakan kematian pertama akibat miras tersebut terjadi pada hari Rabu (29/7) tetapi polisi baru mengetahui pada Jumat (31/7).
Polisi Punjab telah menangkap sedikitnya 25 orang dan melakukan lebih dari 100 penggerebekan di tiga distrik. Petugas juga menyita ratusan liter miras ilegal dari sejumlah penjual di desa-desa dan penjual miras di pinggir jalan.
Masyarakat India yang tewas akibat miras oplosan. Foto: AFP/David Talukdar
Seorang pejabat pemerintah mengatakan beberapa cairan yang disita adalah alkohol yang didenaturasi, yang biasanya digunakan dalam industri cat dan perangkat keras.
ADVERTISEMENT
Kematian akibat alkohol yang diproduksi secara ilegal, yang dikenal secara lokal sebagai "minuman keras pedesaan" menjadi kejadian yang biasa di India, karena banyak orang tidak mampu membeli minuman beralkohol.
Sebelumnya, 10 orang di kota Kurichedu, di Andhra Pradesh pada Jumat (31/7) tewas akibat meminum hand sanitizer.
Karena adanya pembatasan selama lockdown untuk mencegah Virus Corona di India, para korban meminum hand sanitizer sebagai pengganti alkohol.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)