Polisi Setop Penyelidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Nicholas Sean ke Ayu Thalia

4 Desember 2021 12:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nicholas Sean.
 Foto: Instagram/@nachoseann
zoom-in-whitePerbesar
Nicholas Sean. Foto: Instagram/@nachoseann
ADVERTISEMENT
Polisi menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean dengan Ayu Thalia.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menyatakan, polisi tak menemukan unsur dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu Thalia.
"Sudah kami lakukan beberapa kali gelar. Tidak ada bukti pendukung yang mengarah ke sana [penganiayaan]," kata Guruh saat dikonfirmasi, Sabtu (4/12).
Guruh menyebut, karena tidak ada bukti terkait kasus dugaan penganiayaan ini, otomatis penyelidikan kasus tersebut dihentikan.
"Karena tidak terbukti kita kan cek semuanya. Saksi kemudian bukti segala macam tidak terbukti. Ya sudah, selesai. Berhenti," jelasnya.
Ayu Thalia. Foto: Instagram/@thata_anma
Sementara untuk kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Sean terhadap Ayu, lanjut Guruh, masih dilakukan penyelidikan.
"Masih dalam proses," ungkapnya.
Perkara Sean dan Ayu berawal dari dugaan penganiayaan yang dilakukan Sean ke Ayu. Peristiwa itu dilaporkan Ayu ke Polsek Penjaringan.
ADVERTISEMENT
Merasa tidak melakukan penganiayaan, Sean melaporkan balik Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara. Wanita yang bekerja di showroom mobil itu dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.