Polisi: Sipir dan PNS Lapas Tangerang Terlibat dalam Kaburnya Cai Changpan

2 Oktober 2020 16:01 WIB
Poster buronan WN China terpidana mati Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni yang diterbitkan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Poster buronan WN China terpidana mati Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni yang diterbitkan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Keterlibatan sipir di Lapas Klas I Tangerang mulai terungkap. Penyidik menemukan adanya keterlibatan dua sipir dalam pelarian WN China terpidana mati Cai Changpan alias alias Cai Ji Fan alias Antoni.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunnus mengatakan, penyidik telah menaikkan dari status penyelidikan menjadi penyidikan, terkait keterlibatan mereka dalam kaburnya Cai. Keduanya diindikasi lalai dan melanggar Pasal 426 KUHP.
"Pertama adalah inisial S, dia adalah sipir Lapas. Kemudian satu lagi adalah inisialnya S, dia PNS dari Lapas," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/10).
Penampakan gorong-gorong akses WN China gembong narkoba kabur dari LP Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
Yusri menjelaskan, keduanya membantu kabur Cai dengan menyediakan pompa air untuk menyedot air hasil galian. Pompa itu mereka beli dari uang Cai.
"Membelikan peralatan pompa air mulai dari menerima uang dari tersangka. Kemudian beli melalui alamat yang bersangkutan atau pegawai sipir ini, bahkan mengantar ke sana. Juga mengambil lagi disimpan di kediamannya, ini salah satunya di situ," kata Yusri.
ADVERTISEMENT
Saat ini status keduanya masih saksi. Penyidik rencananya melakukan gelar perkara hari ini.
"Rencana hari ini kita gelar perkara untuk meningkatkan apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan tersangka," kata Yusri.
Cai melarikan diri pada 18 September 2020. Ia kabur dari selnya dengan cara membuat lubang sepanjang 30 meter dari selnya menembus gorong-gorong di luar Lapas.