Polisi Sisir Kartu Mainan Anak Berkode Akses Judi Online: Pastikan Tak Ada Lagi

30 September 2022 18:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kartu mainan anak di Tangerang memiliki barcode yang terhubung ke situs judi online hingga aplikasi MiChat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kartu mainan anak di Tangerang memiliki barcode yang terhubung ke situs judi online hingga aplikasi MiChat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyisiran dan razia soal keberadaan kartu permainan anak yang memiliki kode akses atau barcode atau situs judi online. Polisi memastikan kartu tersebut sudah tidak beredar lagi di kalangan pedagang mainan anak.
ADVERTISEMENT
"Sudah tidak ada lagi penjualan kartu mainan dengan barcode ataupun situs judi online tersebut, kami sudah melakukan penyisiran dan pengamanan pada kartu mainan tersebut," kata Kapolsek Pinang Iptu Tapril, Jumat (30/9).
Bukan cuma itu, para pedagang pun sudah diberikan pemahaman dan edukasi untuk tidak menjual kartu mainan itu.
"Kami juga memberikan pemahaman kepada para pedagang untuk tidak menjual kartu itu lagi," ujarnya.
Soal produsen kartu, polisi masih melakukan penelusuran lebih lanjut, mengingat website situs dari kartu mainan itu menggunakan bahasa China.
"Kalau produksi dari Chinanya kita enggak tahu, karena masih kita telusuri. Namun, memang situs judi itu ketika dibuka pakai bahasa China dan ini kita lakukan koordinasi dengan cyber crime," ungkapnya.
ADVERTISEMENT