Polisi Sita Motor yang Dipakai Pelaku Pelecehan Seksual pada Bocah TK di Yogya

13 Maret 2020 17:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Tavianto. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Tavianto. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi bergerak cepat menelusuri kasus pelecehan seksual yang videonya viral di media sosial. Sepeda motor yang digunakan pelaku untuk membawa korban ke Gang Satria Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, berhasil disita.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Tavianto, mengatakan sepeda motor tersebut ternyata merupakan pinjaman.
"Sudah saya amankan sepeda motornya. Untuk orangnya belum. Karena motornya itu pinjaman, pinjaman, pinjaman, gitu. Jadi ada yang banyak pinjem," kata Dwi di kantornya, Yogyakarta, Jumat (13/3).
Dwi mengatakan motor tersebut diamankan dari tangan sang pemilik di Baciro, Kota Yogyakarta. Pelaku diduga sengaja meminjam motor tersebut untuk melancarkan aksinya.
"Ya jadi teman sama teman, cuma pinjam-pinjaman gitu saja. Motor diamankan siang tadi," kata dia.
Suasana di Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Jumat (13/2). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Polisi masih memburu keberadaan pelaku. Keluarga korban pun sudah membuat laporan ke kepolisian.
Pelecehan seksual dengan korban anak perempuan berusia 5 tahun terjadi Kamis (12/3) sore. Korban saat itu diajak pelaku berboncengan motor dengan iming-iming jajan dan diajak jalan-jalan ke Jogja Expo Center.
ADVERTISEMENT
Namun oleh pelaku, korban justru dibawa dari lingkungan tempat tinggalnya di Rejowinangun, Kotagede, ke gang sempit di wilayah Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo. Pelaku sempat memelorotkan celana korban sebelum meninggalkan korban.
“Bukan penculikan tapi memang dipelorotkan (celananya). Kita tanya anaknya sakit enggak kemaluannya, katanya enggak,”ujarnya.
Polisi juga sudah mengantarkan korban ke RSUP Sardjito untuk melakukan visum.