Polisi soal Kasus Vaksin Kosong di Pluit Damai: Pelaku-Korban Saling Memaafkan

11 Agustus 2021 18:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Alat suntik vaksin COVID-19 AstraZeneca. Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha
zoom-in-whitePerbesar
Alat suntik vaksin COVID-19 AstraZeneca. Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha
ADVERTISEMENT
Kasus warga disuntik vaksin kosong di Pluit, Penjaringan, Jakut, berakhir damai. Kapolres Jakut Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan baik korban maupun pelaku telah saling memaafkan.
ADVERTISEMENT
"Karena dari pihak korban kan juga menyadari bahwa pelaku sudah minta maaf dan karena lalai. Kemudian dari korban juga menyadari seperti itu," ujar Arif kepada wartawan, Rabu (11/8).
Ia menambahkan kesepakatan damai itu terjadi melalui proses mediasi antara penyelenggara vaksinasi, pihak terlapor, dan korban. Mediasi tersebut dilakukan pada Selasa (10/8) malam.
"Mereka kan tadi malam sudah mediasi antara terlapor, korban kemudian juga dari pihak penyelenggara kan. Kemudian mereka sepakat dia memaafkan, pelakunya minta maaf kemudian dari pihak korban juga memaafkan yasudah kan berarti sudah tidak ada yang dirugikan ya masalahnya sudah selesai berarti," tutur dia.
"Kalau mereka sudah sepakat semua jadi ya sudah. Mereka sudah sepakat untuk cabut dan tidak akan melakukan tuntutan," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Arif menegaskan status vaksinator EO yang sebelumnya sebagai tersangka sudah tidak berlaku. Sebab, kasus tersebut sudah ditutup.
Konferensi pers Polres Metro Jakarta Utara terkait vaksin kosong di Jakarta Utara, Selasa (10/8). Foto: Polres Metro Jakarta Utara
Seorang relawan vaksinasi berinisial EO di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, menyuntikkan vaksin COVID-19 kosong. Kejadian itu terjadi pada Jumat (6/8).
Kejadian itu viral di media sosial setelah salah seorang warga melapor. Polisi lalu menyelidiki laporan ini. Polisi lalu menangkap EO dan menetapkannya menjadi tersangka dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. EO tidak ditahan.
EO mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Saat itu, EO telah memvaksin 559 orang.