Polisi soal Lepas 9 Orang Kasus Mafia Bola: Niat Jahat Belum Dilakukan

29 Oktober 2019 15:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dan satgas Anti mafia bola di kantor PSSI. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dan satgas Anti mafia bola di kantor PSSI. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya melepas 9 orang yang ditangkap Satgas Antimafia Bola di Kalimantan Tengah. Polisi melepas mereka setelah melakukan pemeriksaan intensif.
ADVERTISEMENT
"Dari keterangan saksi bahwa niat jahat ada tetapi belum terlaksana atau belum dilakukan, makanya dipulangkan," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono. Selasa (29/10).
Argo menjelaskan, tim memang sudah terbang dari Jakarta ke Kalimantan Tengah untuk memeriksa 9 orang yang sempat ditahan. Pemeriksaan awal harus dilakukan sebagai bagian dari tugas preventif Satgas.
Dari pemeriksaan awal itulah, penyidik mengumpulkan bukti dan saksi yang cukup. Bila terbukti kasus akan dilanjutkan, bila tidak maka akan dipulangkan.
"Tugas daripada Satgas Antimafia Bola kan preventif dan represif," tambah dia.
Satgas Antimafia Bola menangkap 9 orang yang diduga terlibat dalam kasus pengaturan skor. Pengaturan skor ini berkaitan dengan pertandingan Kalteng Putra melawan Persela Lamongan. Dalam pertandingan itu, Kalteng Putra menang 2-0.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang diterima kumparan dari Polda Kalteng berikut identitas 9 nama yang diperiksa lalu dibebaskan, sebagai berikut:
Wasit berinisial IPJ
Ass Wasit 1 berinisial M
Ass Wasit 2 berinisial K
Cadangan Wasit berinisial DSP
Inspektur Wasit berinisial JE
Komisi Pertandingan berinisial FAM
Bendahara Kalteng Putra berinisial KF
Bendahara/panitia bola berinisial FA
Penghubung berinisial M.