Polisi soal Love Scamming Lewat Dating App: Jangan Gampang Terperdaya

19 Januari 2024 19:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penipuan online. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penipuan online. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan online yang berawal dari perkenalan melalui aplikasi kencan atau dating app, atau love scamming. Sebanyak 367 orang dari berbagai negara menjadi korban penipuan tersebut.
ADVERTISEMENT
Terkait kasus ini, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terayu dan memberikan akses terkait data-data pribadi di media sosial.
"Kami Polri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, sebagaimana melihat pengungkapan ini, tentunya tidak memberikan atau membuka akses identitas, foto, yang terkait dengan data-data indentitas pribadi di media sosial," ujar Karopenmas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (19/1).
Trunoyudo mengajak masyarakat untuk mempelajari terlebih dahulu sosok yang diajak bicara di dunia maya. Jangan gampang terbuai bujuk rayu orang asing.
Bareskrim Polri bongkar sindikat jaringan internasional penipuan online bertajuk 'love scamming', Jumat (19/1). Foto: Thomas Bosco/kumparan
"Pelajari betul siapa yang berinteraksi di media sosial dan kemudian jangan sampai teperdaya, apa lagi sampai menyerahkan benda atau barang, materil ataupun finansial kepada orang yang memang belum kita ketahui," sambungnya. Kasus love scamming ini beredar di sejumlah dating app, seperti Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan, dan sebagainya.
Bareskrim Polri bongkar sindikat jaringan internasional penipuan online bertajuk 'love scamming', Jumat (19/1). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Sebanyak 21 pelaku beroperasi dan berpura-pura menjadi orang lain untuk menipu orang-orang yang tengah mencari rekan kencan. Mereka meraup keuntungan Rp 40-50 juta per bulannya usai berhasil menipu korban-korbannya.
ADVERTISEMENT
"Jadi dari situ kita mendapatkan satu korban warga negara Indonesia. Kemudian warga negara asing yang menjadi korban sebanyak 367 orang. Terdiri dari warga Amerika [Serikat], Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Jerman, Maroko, Turki, Portugal, Hungaria, Jersi, India, Jordania, Thailand, Austria, Filipina, Kanada, Inggris, Moldova, Rumania, Italia, Kolombia," jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.