Polisi soal Penyekatan Bobol: Dijaga Berkompi, Bila Warga Tak Sadar Tak Bisa

11 Mei 2021 16:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemudik motor padati perbatasan Bekasi-Karawang. Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pemudik motor padati perbatasan Bekasi-Karawang. Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pos penyekatan mudik di Kedungwaringin yang berada di jalan arteri perbatasan Bekasi-Karawang menjadi sorotan. Beberapa malam ini lokasi itu dipenuhi oleh pemudik bermotor.
ADVERTISEMENT
Akibat antrean yang panjang dan membeludak, polisi memberikan diskresi mengizinkan mereka lewat tanpa pemeriksaan. Tujuannya untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebarkan corona.
Masalah di Kedungwaringin, menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, bukanlah soal jumlah personel yang berjaga di sana.
Pemudik sepeda motor memadati jalur pantura Karawang, Jawa Barat, Senin (10/5). Foto: M Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
"Ya kan personel sudah kita tambah, penyekatan sudah kita tambah. Kita juga sudah koordinasi dengan Polres Karawang, Polda Jabar ketika terjadi kepadatan mau tidak mau kan kita lakukan diskresi jangan sampai kerumunan berpotensi penyebaran virus," kata Sambodo, Selasa (11/5).
Meski sudah dijaga sedemikian rupa, tetap saja pemudik berbondong-bondong untuk bisa lolos dari penyekatan. Sambodo bilang kalau sudah begitu maka kesadaran masyarakat lah yang dibutuhkan untuk tidak mudik demi keselamatan dan kesehatan bersama.
ADVERTISEMENT
Pemudik motor padati perbatasan Bekasi-Karawang. Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Aturan larangan mudik berlaku 6-17 Mei 2021. Hanya orang dan kendaraan dengan syarat tertentu yang diizinkan melakukan perjalanan ke luar kota.
Walau sudah dilarang tetap ada pemudik yang berhasil lolos penyekatan. Polda Metro Jaya mencatat jumlahnya mencapai 1,2 juta orang. Mereka mudik dari periode sebelum larangan mudik berlaku hingga saat aturan itu diterapkan.