Polisi Sulit Menangkap Pemerkosa Wanita di Bintaro karena Sering Berganti Akun

11 Agustus 2020 15:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemerkosaan Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kasus pemerkosaan wanita di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, terus didalami polisi. Polisi mengatakan, cukup lama mencari pelaku karena kerap gonta ganti akun media sosial.
ADVERTISEMENT
Peristiwa yang terjadi di pertengahan tahun 2019 tersebut kemudian viral di media sosial. Polisi pun akhirnya menangkap tersangka bernama Raffi Idzamallah pada 8 Agustus lalu.
Menurut Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono, polisi sempat mengalami kendala lantaran tersangka sering berganti-ganti akun di media sosialnya. Raffi juga sering meneror korbannya lewat WhatsApp.
Raffi Idzamallah, pemerkosa wanita di Bintaro. Foto: Dok. Istimewa
“Kami butuh waktu dan Alhamdulilah dengan bantuan Siber Mabes Polri, bisa terlacak akun ini milik siapa,” ucap Muharram saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Selatan, Selasa (11/8).
“Jadi (tersangka) berganti-ganti akun, jadi kita butuh waktu untuk trace akun-akun tersebut,” kata dia.
Saat ini tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Ia dijerat Pasal 285 KUHP dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
ADVERTISEMENT