Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan Pada Mayat yang Mengapung di Krueng Aceh

15 Juni 2022 22:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Evakuasi mayat laki-laki tanpa identitas di pinggir sungai Krueng Aceh, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Evakuasi mayat laki-laki tanpa identitas di pinggir sungai Krueng Aceh, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polresta Banda Aceh bersama tim dokter forensik RSUD Zainoel Abidin telah melakukan visum terhadap mayat tanpa identitas yang ditemukan mengapung di Krueng Aceh, Rabu (15/6) pagi.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan proses identifikasi dilakukan di kamar pemulasaraan jenazah yang dipimpin oleh dr.Taufik Suryadi.
"Hasil dari visum luar oleh tim medis, tidak ditemukannya tanda- tanda kekerasan,” kata Ryan.
Selain itu, sebut Ryan, korban meninggal dunia diperkirakan sudah lebih dari tiga hari dan diduga akibat tenggelam.
“Karena ditemukan hanya menggunakan celana dalam yang ada di tubuh korban," ujarnya.
Ryan menuturkan, awalnya sosok mayat itu terlihat oleh seorang warga saat melintas di lokasi ketika hendak mengambil pakan ternak. Saksi selanjutnya melaporkan temuan itu ke pihak berwajib.
Sosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan mengapung di pinggir sungai Krueng Aceh, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Foto: Dok. Istimewa
“Mayat tanpa identitas tersebut diperkirakan berusia sekitar 20 tahun ke atas, dengan ciri-ciri gigi masih lengkap, tinggi badan 172 cm, kuku jempol tangan sebelah kiri panjang, berambut ikal dan perawakan tubuh sedang,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Ryan mengaku, pihaknya sudah berusaha mengambil sidik jari namun karena korban sudah membusuk dan mengeluarkan aroma menyengat serta jari telah membusuk, tidak ditemukan hasil atau bentuk dari sidik jari korban.
"Hanya sampel rambut dan kuku saja diambil dari tubuh korban untuk keperluan DNA, karena sewaktu-waktu apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya bisa kita lakukan tes DNA,” ungkapnya.
Kemudian sesuai keputusan dari dokter forensik, jenazah harus dikebumikan secepatnya di pemakaman RSUD Zainoel Abidin karena jenazah sudah membusuk.
“Apabila ada warga yang kehilangan salah satu anggota keluarganya, maka bisa menghubungi kepolisian terdekat atau langsung ke Polresta Banda Aceh,” pungkas Ryan.