Polisi Tangguhkan Penahanan Ojol UY Tersangka Perusakan Mobil di Senen

14 Maret 2018 12:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Jakpus Kombes Roma Hutajulu (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jakpus Kombes Roma Hutajulu (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
ADVERTISEMENT
UY, driver ojek online, sempat ditahan di Polres Jakarta Pusat karena diduga menjadi provokator dalam aksi perusakan mobil di underpass Senen, Jakarta Pusat. Istri UY, Jane Christina, balik melapor karena merasa UY tidak bersalah. Hal itu dibuktikan dengan beberapa video yang direkam saat kejadian.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu menyatakan pihaknya telah menerima video tersebut dari pengacara UY.
"Sudah dirilis (video yang dikasih pengacara). Sudah ditangguhkan (penahanan UY)," kata Roma di Polda Metro Jaya, Jakata, Rabu (14/3).
Namun, Roma mengaku hanya masa penahanan UY saja yang ditangguhkan, bukan status tersangkanya. Sebab, Roma menyebutkan saat ini pihaknya masih menganalisa rekaman video tersebut.
"(Saat ini) status penahanannya saja kita tangguhkan, kalau ada bukti pidana, tetap kita proses," tambahnya.
UY sendiri ditetapka sebagai tersangka berdasarkan bukti foto yang viral. Dalam foto tersebut, UY terlihat berdiri di atas kap mobil yang diamuk massa driver ojol. Meski, Roma sempat menyebutkan jika memang ada fakta bahwa UY melerai, maka polisi akan tetap menindaklanjuti fakta tersebut.
ADVERTISEMENT
"Awalnya kita identifikasi dari gambar foto yang viral UY terlihat berdiri diatas kap dengan sikap menginjak kap mobil. Semua berporses, kami menerima masukan dari semua pihak," ujar Roma kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (9/3).