Polisi Tangkap 1 Lagi Napi di Sumut yang Kabur, 2 Lainnya Masih Buron
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kasubag Humas Polres Asahan AKP Edi Plantino menjelaskan, dua orang napi yang kabur, Rahmadana Ritonga (19) dan Aminuddin (30), ditangkap tak lama setelah kabur. Sedangkan napi lainnya, Dedi Alfian Hasibuan alias Iyan (37), ditangkap pada Selasa (22/9).
"Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau," jelas Edi kepada wartawan, Selasa (22/9).
Saat ini, masih ada dua napi lainnya yang masih buron. Yaitu Wahidin alias Udin (50) dan Ikhsan Aliardi alias Ali (30).
"Dua tahanan lagi yang kabur masih diburu. Kami imbau agar mereka segera menyerahkan diri," tegasnya.
Kelima tahanan tersebut, kata Edi, sebelumnya kabur dengan cara menjebol teralis besi ventilasi. Setelah itu, mereka juga merusak kunci sek dengan menggunakan kawat atau peniti.
ADVERTISEMENT
"Mereka menjebol ventilasi. Setelah itu keluar ke ruang utama tahanan, di situ merusak kunci sel tahanan diduga menggunakan peniti atau kawat," ucap Edi kepada wartawan, Senin (21/9).
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona