Polisi Tangkap 1 Pengeroyok Anggota TNI di Bulukumba Sulsel, 2 DPO

10 Maret 2021 19:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Boby (tengah), pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI di Bulukumba, Sulawesi Selatan, ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Boby (tengah), pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI di Bulukumba, Sulawesi Selatan, ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Unit Resmob Polres Bulukumba akhirnya menangkap satu dari tiga pelaku pengeroyokan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Serda Alfha Rabhi (25) di Kabupaten Bulukumba Sulsel. Pelaku yang ditangkap adalah A.Muh Fachril Syah alias Boby (18). Boby ditangkap di Jalan Atletik, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (9/3).
ADVERTISEMENT
"Pelaku diduga salah satu terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI. Dia ditangkap di persembunyiannya di Parepare," kata Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta kepada kumparan, Rabu (10/3).
Di hadapan petugas, remaja pengangguran ini mengakui perbuatannya mengeroyok Serda Alfha Rabhi di depan Warkop Zaki, Jalan Muh Hatta, Bulukumba, pada Kamis (4/3) malam.
Dia mengeroyok prajurit TNI yang bertugas di Korem 132 Tedulako, Kodam XIII Merdeka Palu ini, dengan cara memukul menggunakan kepalan tangan sebanyak empat kali.
"Pelaku Fachril mengaku hanya memukul korban dengan kepalan tangan kanannya," kata Gany.
Dalam kasus pengeroyokan TNI ini, lanjut Gany, pelaku diperkirakan sebanyak tiga orang. Sebelumya polisi menyebut ada lima pelaku pengeroyokan, kini hanya tiga.
Polisi baru menangkap satu orang. Dua orang di antaranya, dalam pengejaran. Mereka kabur ke luar daerah usai mengeroyok Serda Alfha.
ADVERTISEMENT
"Dua pelaku utama yang membacok dan mengeroyok korban masih DPO. Identitas mereka juga sudah kami kantongi. Petugas masih mencari keberadaanya," jelasnya.
Gany mengatakan institusinya saat ini masih mendalami pelaku melakukan pengeroyokan terhadap Serda Alfha.
Sebelumnya, Serda Alfha Rabhi dikeroyok oleh sekelompok pria bertopeng di depan Warkop Zaki, Jalan Muh Hatta, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis (4/3) sekitar pukul 22.15 WITA.
Akibat penganiayaan itu, prajurit TNI yang bertugas di Korem 132 Tedulako, Kodam XIII Merdeka Palu ini, mengalami luka terbuka pada lengan tangan kanan, luka gores didahi dan luka lecet pada bibir atas.