Polisi Tangkap 10 Orang Penambang Emas Liar di Landak, Kalbar

14 November 2019 6:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Idris Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Idris Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Satuan Reskrim Polres Landak, Kalimantan Barat (Kalbar) tengah menggelar razia pertambangan tanpa izin (Peti). Operasi yang menyasar pemodal dan pekerja pertambangan emas ilegal ini telah dimulai sejak tanggal 9 November lalu dan terus berlangsung hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Idris Bakara mengatakan, dari hasil operasi yang sudah berlangsung, polisi telah mengamankan 10 orang tersangka. 10 orang tersebut terdiri dari tiga orang cukong atau pemodal, dan tujuh orang pekerja penambang.
“Dalam operasi Peti ini kita juga tangkap 3 cukong. Cukong ini adalah pemodal, yang memodali pekerja. Kami pun tidak melakukan pilih kasih dalam penindakan hukum,” ungkap Idris di Mako Polres Landak, Rabu (13/11).
“Ada 7 orang pekerja. Pada saat kita turun ke lokasi mereka sedang bekerja. Posisi mesin sedang beroperasi. Jadi mereka ini dapat dikatakan tertangkap tangan,” sambungnya lagi.
Para tersangka tersebut ditangkap di wilayah Kecamatan Mandor, dan Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Dari tempat tersebut, adalah lokasi lubang penambangan emas ilegal yang memang menjadi target operasi polisi baik di tingkat Polres Landak maupun Polda Kalbar.
ADVERTISEMENT
“Untuk yang di Mandor kemarin memang di kawasan perusahan perkebunan sawit. Ada beberapa titik di perusahaan ini. Tiga titik di Mandor, dua titik di Ngabang,” ujar Idris.
Dua orang tersangka penambang emas ilegal di Kabupaten Landak ditahan di Mako Polres Landak Foto: Andesta Wijaya/kumparan
Sedangkan untuk barang bukti, dari 10 tersangka tersebut polisi berhasil mengamankan 1,5 Ons lempengan emas ditambah 10 karat berlian.
“Antara lain barang bukti yang diamankan 1,5 ons lempengan emas dan 10 karat kurang lebih bongkahan berlian,” ujar Idris.
Idris menjelaskan wilayah Kabupaten Landak menyimpan potensi emas yang sangat besar. Tak hanya emas, berlian pun tersimpan di bumi Kota Intan ini. Menurutnya, hal itu membuat marak penambang ilegal mencoba mencari peruntungan di wilayah Kabupaten Landak.
Karena itu pula, kata Idris, Polda Kalbar setiap tahunnya rutin menjalankan program operasi Peti, dengan harapan bisa menekan angka penambangan ilegal.
ADVERTISEMENT
“Di wilayah hukum Kalbar, kita memang melakukan operasi rutin setiap tahunnya yaitu Operasi Peti. Yang di mana kita melakukan penegakkan hukum terhadap setiap pelaku penambang-penambang ilegal di wilayah hukum Kalbar,” pungkasnya.
Ke-10 tersangka penambangan emas ilegal tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan polisi. Mereka terancam pasal Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.