Polisi Tangkap 2 Begal Sadis di Pancoran Mas Depok, Bacok Korban 3 Kali
ADVERTISEMENT
Aksi begal di kawasan Pancoran Mas, Depok, berhasil diungkap Subdit Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya. Hasilnya dua orang pelaku berhasil diamankan.
ADVERTISEMENT
"Kami amankan RW alias T. Ini yang membacok korban di bagian punggung. Sementara tersangka AW, ini yang membacok di lengan kiri," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10).
Yusri mengatakan, masih ada satu orang lagi yang berstatus DPO. Pelaku tersebut berinisial BJ. Dalam aksinya, BJ ikut membacok korban di bagian paha.
Kasus begal ini terjadi pada 23 Agustus dini hari lalu. Modus yang digunakan adalah dengan memepet motor korban dan langsung membacoknya hingga tak berdaya,
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil membekuk dua orang pelaku beserta celurit yang digunakan untuk membegal serta barang bukti lainnya.
Akibat aksinya tersebut para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Hingga kini polisi masih mengembangkan kasus ini dan mencari satu tersangka lainnya.
=====================
ADVERTISEMENT
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp 3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews