Polisi Tangkap 2 Pemain Bola yang Aniaya Pasutri Gendong Anak di Jeneponto

19 Agustus 2022 19:02 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penangkapan. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penangkapan. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepolisian meringkus dua orang pemain bola terduga pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami-istri yang gendong anak di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku yang ditangkap berinisial MT dan AS. Keduanya ditangkap polisi di rumahnya, Kampung Ci’nong, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat (19/8) dini hari.
"Dua pelaku sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasaruddin kepada kumparan, Jumat (18/8).
Dikatakannya, terduga pelaku tak hanya dua orang, melainkan lebih. Apalagi melihat dari rekaman video yang beredar tersebut, tampak ada beberapa orang. Tapi saat ini, baru dua yang ditangkap.
"Pelaku masih dalam proses pendalaman," jelasnya.
Nasaruddin menceritakan penganiayaan ini terjadi pada Selasa (16/8) petang. Kala itu, korban bernama Wandi bersama istri dan anaknya yang masih balita, mengendarai mobil Agya. Dia bergerak dari arah Kabupaten Bulukumba ke Kabupaten Gowa.
ADVERTISEMENT
Saat melintas di Kecamatan Tamalatea, korban mulai beriringan dengan kawanan pemain bola yang mengendarai motor, mereka saat itu meminta jalan. Namun kelompok pemain bola tersebut tidak memberikan jalan. Sehingga korban membunyikan klakson berkali-kali lalu menyalip rombongan pemain bola itu.
"Korban menyalip, di situlah pelaku emosi dan mengejar mobil yang dikemudikan korban hingga ke Bangkala," kata Iptu Nasaruddin.
Saat berhasil mengejar korban, pelaku pun mengadang mobil. Korban diminta untuk keluar mobil lalu dianiaya. Tidak hanya itu, para pelaku juga merusak mobil korban.
"Korban mengalami memar pelipis kiri dan pendarahan pada telinga kiri. Sedangkan kaca mobil hancur," ungkapnya.