Polisi Tangkap 2 Pembunuh Wanita Hamil yang Ditemukan di Tol Jagorawi

17 Desember 2020 10:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ciri-ciri mayat wanita tak dikenal yang ditemukan di samping Tol Jagorawi. Foto: Dok. Polres Jakarta Timur
zoom-in-whitePerbesar
Ciri-ciri mayat wanita tak dikenal yang ditemukan di samping Tol Jagorawi. Foto: Dok. Polres Jakarta Timur
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya berhasil mengungkap penemuan mayat wanita hamil di pinggir Tol Jagorawi. Wanita itu bernama Hilda yang merupakan korban pembunuhan.
ADVERTISEMENT
Polisi juga berhasil menangkap 2 pelaku pembunuhan Hilda di 2 lokasi berbeda. Kedua pelaku bernama Chaerul Fauzi dan Indra.
Tim Rajawali Polres Jakarta Timur lebih dulu menangkap Chaerul di kawasan UKI Cawang, Jakarta Timur pada Senin (14/12). Dari situ, polisi melakukan pengembangan kasus.
"Pelaku pembunuhan tersebut mengaku bernama M.Chaerul Fauzi hasil interogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya," kata Kapolsek Makasar Saiful Anwar, dalam keterangannya, Kamis (17/12).
Sketsa wajah jenazah tanpa identitas di jalan Tol Jagorawi. Foto: Dok. Istimewa
Pembunuhan bermula saat Chaerul tengah berada di Terminal Bus Cikarang, Bekasi. Dia mendengar di dalam bus ada suara gaduh. Ternyata, di dalam ada pelaku Indra dan Hilda.
Hilda sudah tergeletak di bagian depan bus setelah dipukul benda tumpul oleh Indra.
"Korban diseret berdua oleh kedua pelaku ke bagian dalam belakang bus. Kemudian kedua pelaku membuang korban diperkirakan sudah tidak bernyawa dengan menyeret dan membuangnya oleh kedua pelaku disemak-semak Taman Kota arah Tol Taman Mini," tutur Saiful.
ADVERTISEMENT
Dari keterangan itu, polisi lalu memburu pelaku utama, yakni Indra. Dia berhasil ditangkap di Ungaran, Jawa Tengah.
"Pelaku lainnya, yaitu Hendra Supriatna alias Indra pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2019 pukul 07.00 Wib ditangkap di parkiran PT. Coca-Cola Amatil Indonesia di Jl. Soekarno Hatta Km 30 Kel. Ungaran Kec. Harjosari Semarang Jawa Tengah," ucap dia.
Kedua pelaku kini berada di Polsek Makasar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.