Polisi Tangkap 2 Pemotor yang Bawa Narkoba di Jaksel

26 Agustus 2021 21:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan meringkus dua pengendara motor di Jalan Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Kamis (26/8). Mereka kedapatan membawa narkoba jenis psikotropika.
ADVERTISEMENT
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Wadi Sabani mengatakan, penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap pengendara sepeda motor itu.
Menurut dia, saat itu polisi tengah mengatur arus lalu lintas di lokasi.
"Anggota satuan lalu lintas mengamankan dua orang diduga membawa obat jenis psikotropika," kata Wadi kepada wartawan, Kamis (26/8).
"Pada saat macet, kemudian plastik hitam itu jatuh dan dilihat oleh anggota dan ditanya oleh anggota, dibalas dengan gelagat tidak mengenakkan," sambungnya.
Ilustrasi narkoba. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Wadi menyebut, pengendara sepeda motor itu sempat mencoba melarikan diri saat diperiksa. Polisi juga sempat menembakkan tembakan peringatan.
"Anggota lantas sedang memberikan pertanyaan, dan orang terduga tersebut mencoba melarikan diri, sehingga anggota melepaskan tembakan peringatan ke atas," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kedua pengendara sepeda motor itu lalu dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita akan melanjutkan penyelidikan lebih dalam, dari mana barang itu dan dari mana. Untuk lengkapnya kita sampaikan lagi, sampai saat ini kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.