Polisi Tangkap 2 Remaja Bawa Celurit Saat Sahur On The Road di Jakpus

3 Juni 2018 15:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tawuran (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tawuran (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Polsek Gambir menangkap dua remaja berinisial IA (22), dan MF (20) karena membawa senjata tajam saat Sahur On The Road (SOTR) di Gambir, Jakarta Pusat. Kapolsek Gambir AKBP Anggun Cahyono mengatakan kedua pelaku berencana akan tawuran.
ADVERTISEMENT
“Diamankan pelaku tawuran, mereka membawa senjata tajam,” kata Anggun lewat keterangnya, Minggu (3/6).
Ilustrasi celurit (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi celurit (Foto: Thinkstock)
Anggun mengungkapkan, awalnya polisi sedang melakukan razia di sekitar kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Saat itu polisi melihat sekelompok pemuda ingin tawuran menggunakan senjata tajam.
“Kedua pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis celurit saat SOTR,” ungkapnya.
Beruntung aksi tawuran berhasil digagalkan kepolisian. Kedua pelaku pun digiring ke Mapolsek Gambir. Dari kedua pelaku, polisi mengamankan dua senjata tajam jenis celurit.
“Saat diamankan kedua pelaku mencoba melawan petugas, namun berhasil kita amankan,” tandasnya.
Saat ini kedua pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gambir. Sementara ini kedua pelaku belum diperbolehkan pulang.