Polisi Tangkap 2 Remaja Penyiram Air Keras ke Anggota Kamtibmas

4 Juni 2018 15:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombespol Tony Surya Putra. (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombespol Tony Surya Putra. (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polres Jakarta Timur menangkap dua remaja, yakni AW (17) dan UUY (18), yang menyiram anggota kamtibmas menggunakan air keras. Akibat kejadian tersebut, dua orang anggota kamtibmas, DK dan MF, mengalami luka cukup parah.
ADVERTISEMENT
"Ini tindakan sangat keji. Pelaku sadar bahwa air keras bisa membuat luka," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Tony Surya di Polres Jaktim, Senin (4/6).
Ia mengungkapkan, kasus tersebut berawal ketika AW dan UUY berencana melakukan tawuran saat sahur on the road (SOTR). Namun, rencana tersebut dicurigai oleh kedua orang anggota kamtibmas yang langsung bertanya pada para pelaku.
"Tapi oleh kelompok itu, bukannya dijawab baik-baik melainkan botol air mineral yang berisi air keras langsung disiram pada korban," ujar Tonyu.
Setelah menyiram korbannya dengan air keras, kedua tersangka langsung melarikan diri. Sementara, kedua korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat oleh warga sekitar.
"Keduanya mengalami luka bakar di wajah dan tangan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
3 jam kemudian, polisi berhasil menangkap kedua tersangka di rumahnya di Jakarta Timur. Dari tangan kedua tersangka, polisi juga menemukan barang bukti berupa sisa air keras.
Tony mengatakan kedua tersangka saat ini mendekam di Mapolres Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan. Keduanya terancam terjerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.