Polisi Tangkap 3 Pengedar 120 Kg Sabu Jaringan Internasional di Riau

11 Juli 2019 12:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
ADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pengedar sabu jaringan Internasional. Ketiganya ditangkap di kawasan Siak, Riau, pada Rabu (10/7) malam.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, ketiga tersangka berinisial HO (26), AO (20), dan PO (49 ). Dari tangan mereka, polisi mengamankan 3 tas berisi puluhan paket besar diduga sabu.
"Penangkapan dipimpin Kanit 1 narkoba AKP Arif Purnama Oktora dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran,” kata Hengki lewat keterangan tertulisnya, Kamis (11/7).
Sebelum tertangkap, ketiga pelaku berusaha melarikan diri ke arah hutan di Siak. Polisi mengejar para pelaku sambil beberapa kali melepas tembakan.
Untuk menghindari adanya korban jiwa dari masyarakat, polisi menggiring pelaku ke pedalaman Siak. Setelah terus didesak, ketiganya menyerahkan diri.
"Diamankan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah rangka dashboard kendaraan yang dikendarai oleh pelaku,” ujar Hengki.
ADVERTISEMENT
Dihubungi terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menyebut, ketiga tersangka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus narkotika dari penangkapan narkoba 120 kg pada April lalu.
"Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari kasus narkotika dari penangkapan 120 kg narkoba jenis sabu yang ditumpuk karung pada bulan April lalu, sehingga polisi langsung melakukan aksi," ungkapnya.