Polisi Tangkap 3 Penimbun Solar di Tomohon, Sulut

22 November 2021 2:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon, Sulawesi Utara, menangkap tiga orang yang diduga melakukan penimbunan BBM jenis solar. Penangkap ketiganya dilakukan pada Minggu (21/11).
ADVERTISEMENT
"Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial SW dan RW warga Dumoga Timur, Bolaang Mongondow, serta KMT warga Tondano Timur, Minahasa," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikutip dari Antara, Senin (22/11).
Abraham mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya beberapa kendaraan yang sering melakukan penimbunan BBM jenis solar di salah satu SPBU di Kota Tomohon.
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan serta mendatangi SPBU tersebut. Benar saja, ditemukan 3 pelaku berserta tiga unit mobil sedang menimbun BBM tanpa izin.
Tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon, Sulawesi Utara, meringkus tiga orang penimbun BBM jenis solar. Foto: Humas Polda Sulut/HO ANTARA
Menurut dia, dari pelaku SW disita satu unit dump truk yang berisi 700 liter solar. Lalu dari pelaku KMT, turut diamankan satu uni mobil Toyota Innova dengan 700 liter solar.
ADVERTISEMENT
Sedangkan dari pelaku RW, lanjut dia, diamankan satu unit mobil Isuzu Panther warna hitam dengan 300 liter solar.
"Total solar yang diamankan kurang lebih 1.700 liter," jelasnya.
Abraham mengatakan, modus penimbunan BBM dengan menggunakan mobil Toyota Innova dan truk, yaitu mengisi solar di tangki yang sudah dimodifikasi dan dimuat di dalam kendaraan. Sedangkan untuk mobil Isuzu Panther menimbun solar di dalam beberapa jerigen ukuran besar.