Polisi Tangkap 3 Warga Aceh yang Hendak Bawa Kabur Pengungsi Rohingya

18 April 2022 11:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepolisian Polres Bireuen mengamankan tiga orang warga setempat komplotan yang ingin membawa kabur Imigran Rohingya dari tempat penampungan di kawasan jalan Desa Jangka Alue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Minggu (17/4/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepolisian Polres Bireuen mengamankan tiga orang warga setempat komplotan yang ingin membawa kabur Imigran Rohingya dari tempat penampungan di kawasan jalan Desa Jangka Alue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Minggu (17/4/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kepolisian Polres Bireuen, Aceh, mengamankan tiga orang warga setempat, komplotan yang ingin membawa kabur pengungsi Rohingya dari tempat penampungan. 
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, mengatakan, para pelaku ditangkap petugas di kawasan Jalan Desa Jangka Alue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Minggu (17/4).
"Pelakunya tiga orang yaitu SR (35), FA (28), dan BRH (30). Ketiganya merupakan warga asli Bireuen," kata Winardy pada awak media di Banda Aceh, Senin (18/4). 
Winardy menjelaskan, penangkapan ketiga warga itu berawal dari adanya laporan ke petugas saat pembagian nasi sahur dari salah satu imigran Rohingya, yang menyatakan 3 rekannya sudah kabur.
Kepolisian Polres Bireuen mengamankan tiga orang warga setempat komplotan yang ingin membawa kabur Imigran Rohingya dari tempat penampungan di kawasan jalan Desa Jangka Alue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Minggu (17/4/2022). Foto: Dok. Istimewa
Kemudian personel pengamanan (Pam) Rohingya bersama Polsek Jangka menyusun rencana dan menelusuri arah pelarian di dua titik di seputaran lokasi pengungsian. 
“Lalu, sekitar 300 meter dari penampungan petugas menemukan dua unit mobil Toyota Avanza yang di dalamnya terdapat imigran Rohingya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Saat proses penangkapan itu, petugas polisi juga sempat hendak ditabrak oleh pelaku yang panik dan ingin berusaha kabur. 
“Saat menemukan pengungsi Rohingya itu petugas juga langsung mengadang dan menangkap pelaku. Mereka sempat berupaya kabur, namun ketiganya berhasil diamankan,” tutur Winardy. 
Kepolisian Polres Bireuen mengamankan tiga orang warga setempat komplotan yang ingin membawa kabur Imigran Rohingya dari tempat penampungan di kawasan jalan Desa Jangka Alue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Minggu (17/4/2022). Foto: Dok. Istimewa
Lebih lanjut, Winardy mengungkapkan jumlah imigran Rohingya yang telah berada di dalam mobil itu sebanyak empat orang, yaitu Mhd Ismail (19), Mhd Rizwan (12), Nurlami (18), dan Suhel (19) 
“Diketahui, keempat imigran itu merupakan agen di dalam camp etnis Rohingya," ungkap Winardy.
Berdasarkan pemeriksaan singkat, para pelaku warga Bireuen itu mengaku dibayar Rp 2 juta per imigran untuk membawanya ke Langsa.
Setiba di sana, nantinya bakal ada agen lain yang akan melanjutkan pelarian para imigran hingga ke Medan, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
"Saat ini para pelaku, para imigran yang hendak kabur, dan barang bukti berupa dua unit mobil, 3 unit handphone dan 3 dompet diamankan ke Mapolres Bireuen. Berikut juga barang bukti dari imigran Rohingya berupa 2 unit handphone,” pungkasnya.