news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Tangkap 4 Pelaku Balap Liar Pagi Hari di Tangsel

21 Mei 2020 15:16 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Balapan liar Foto: dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Balapan liar Foto: dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap 4 pelaku balap liar yang beraksi siang hari di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan. Keempatnya berasal dari kelompok Aizar Auto Sonic bermarkas di Serpong. Mereka berempat dijerat dengan UU Kekarantinaan Kesehatan.
ADVERTISEMENT
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan kelompok tersebut mengadu cepat dengan kelompok asal Jakarta Timur CMZ Fit pada Rabu (20/5) pukul 08.00 WIB. Aksi mereka sempat viral di media sosial.
"Dari peristiwa tersebut kita telah lakukan penangkapan terhadap 4 orang dan kita telah tetapkan mereka sebagai tersangka terhadap tindak pidana karantina kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 93 uu nomor 6 tahun 2018, bahwa mereka telah melakukan pelanggaran terhadap kekarantinaan kesehatan saat pelaksanaan PSBB di Tangerang Selatan," kata Iman dalam konferensi pers di Polsek Serpong, Kamis (21/5).
Dalam UU Kekarantinaan Kesehatan sanksi buat pelanggar tertuang dalam Pasal 93. Mereka terancam 1 tahun penjara dan atau denda Rp 100 juta.
Adapun keempat tersangka ialah W sebagai mekanik, DP sebagai pemilik motor, E dan R selaku mekanik dan bertugas menutup jalan. Selain mereka polisi juga masih memburu tersangka A yang menjadi joki dalam balap liar tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jadi setelah peristiwa itu terjadi anggota kita bubarkan kemudian gabungan Satlantas, Satreskrim juga dibantu Babinsa, Babinkamtibmas kita lakukan penggeledahan di rumah salah satu daerah di Serpong dan kita dapatkan kendaraan yang digunakan saat itu," kata Iman.
Dalam konferensi pers selain keempat pelaku yang ditampilkan, polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita dari rumah yang mereka jadikan bengkel tersebut. Di antaranya 14 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk balap liar.
"Kita juga sita tujuh rangka sepeda motor yang memang mereka desain khusus untuk nanti kegiatan balap liar. Kemudian juga lima knalpot, satu unit gerindra dan beberapa alat yang mendukung kegiatan perbengkelan mekanik mereka untuk desain kendaraan yang digunakan untuk balap liar," kata Iman.
ADVERTISEMENT
Saat ini polisi masih memburu kelompok CMZ Fit asal Jakarta Timur. Polisi masih menelusuri lokasi bengkel tempat merakit sepeda motor untuk balap liar tersebut.
"Kami juga kemarin bergerak cepat ke Jakarta Timur beberapa pelaku diduga melarikan diri kita sedang identifikasi identitasnya dan kita akan lakukan penangkapan terhadap mereka," kata Iman.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.