Polisi Tangkap 5 Maling yang Kuras Isi Rumah Mewah di Jakbar

22 Maret 2021 11:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi maling. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi maling. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Kasus pencurian rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dalam penyelidikan kepolisian. Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung mengatakan lima orang telah terkait kasus itu sudah diamankan.
ADVERTISEMENT
"Sudah lima orang. Yang tiga orang kerja buka keramiknya, yang dua orang lagi menyuruh untuk bongkar," kata Manurung saat dikonfirmasi, Senin (22/3).
Manurung mengatakan, lima pelaku ditangkap pada Sabtu (20/3). Kini kelimanya sudah berstatus tersangka.
"Hari Sabtu kemarin (ditangkap). Statusnya sudah tersangka kelimanya," kata Manurung.
Kasus pencurian tersebut diketahui dari video di media sosial yang viral. Dalam video itu terlihat sebuah rumah besar dengan kondisi berantakan.
Rumah itu terlihat seperti rumah kosong yang lama ditinggal penghuninya. Namun, rupanya rumah itu berantakan setelah dibongkar oleh penyewanya.
Pelaku melucuti isi rumah mulai dari furnitur sampai lantai digondol oleh para pelaku. Sehingga rumah itu terlihat seperti rumah kosong yang terbengkalai.
Manurung memastikan modus para pelaku bukanlah dengan mengontrak seperti yang ramai disebutkan di media sosial. Melainkan rumah kosong yang ditinggal penghuninya.
ADVERTISEMENT
"Bukan (mengontrak), ini rumah kosong murni pencurian itu," kata Manurung.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: