Polisi Tangkap 6 Komplotan Begal yang Bacok Korbannya di Jakbar

27 Maret 2020 16:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Jakarta Barat menangkap 6 begal yang kerap beraksi di Tambora, Jakbar. Salah satu aksi para pelaku terekam CCTV saat merampas ponsel remaja di Jalan Tambora, Jumat (28/2).
ADVERTISEMENT
“Dalam rekaman tersebut terlihat korban saat asyik memainkan sebuah handphone miliknya didatangi beberapa pemuda dengan menggunakan senjata tajam dan melakukan perampasan,” kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, Jumat (27/3).
Iver menyebut, korban mengalami luka bacok pada bagian tangannya. Ia dilarikan ke rumah sakit setelah ditolong warga sekitar.
Iver menambahkan, 6 pelaku ditangkap pada Jumat (27/3) dini hari. Mereka merupakan sindikat begal yang kerap beraksi di Jakarta Barat. Mereka diketahui telah menjalankan aksinya di 7 lokasi berbeda.
“Adapun dari ke 6 pelaku berinisial NH Alias AH (19), D N ( 26 ), H S alias BT (19), C U (24), E I (17), dan MS alias YS (35),” rinci Iver.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, 6 begal dijerat Pasal 365 KUHP jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.