Polisi Tangkap 7 Pemerkosa Siswi SMK di Bogor

13 Juli 2018 9:51 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Perkosaan (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perkosaan (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Seorang siswi SMK meninggal dunia akibat depresi setelah diperkosa beramai-ramai oleh 8 orang pria di Citeureup, Bogor, 26 Juni lalu. Tak perlu waktu lama bagi polisi untuk membekuk para pelaku, yang semuanya masih berusia sangat muda.
ADVERTISEMENT
"Tersangka yang diamankan dalam kasus ini yaitu ISH (15), ARN (14), MR (18), MDF (20), RS (22), N (22), A (22) dan satu orang lagi yang masih DPO. Mereka ditangkap 3 Juli lalu," ujar Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/7).
Dari pemeriksaan pelaku, terungkap sudah awal mula terjadinya aksi pemerkosaan tersebut. Pada 26 Juni, pelaku SH dan AR menjemput korban di dekat Rel Citeureup sekitar pukul 21.00 WIB. Menggunakan sepeda motor, mereka bertiga berboncengan menuju tempat tongkrongan atau warung di kawasan Citeureup.
"Beberapa menit kemudian, korban dibawa ke rumah kosong di kawasan Citeureup. Di sana sudah menanti pelaku MDF, MR, dan S. Di sana korban akhirnya diperkosa secara bergiliran," jelas Dicky.
ADVERTISEMENT
Usai memperkosa, seorang pelaku mengantar korban pulang. Namun sesudah kejadian tersebut, korban mengalami sakit selama lebih kurang satu minggu, sebelum akhirnya meninggal dunia pada 3 Juli.
"Korban meninggal setelah seminggu akibat depresi dan gangguan psikis. Dari situ keluarga korban mencari tahu penyebabnya dan akhirnya diketahui bahwa korban sempat diperkosa. Pihak keluarga kemudian laporkan kasusnya ke Polsek Citeureup," kata Dicky.
Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.