Polisi Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Malaysia, 2 Kg Sabu Disita

15 September 2021 21:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers kasus peredaran narkoba di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Pusat
zoom-in-whitePerbesar
Konpers kasus peredaran narkoba di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Pusat
ADVERTISEMENT
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia. Seorang bandar narkoba berinisial W ditangkap di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (3/9).
ADVERTISEMENT
Selain menangkap W, polisi juga menangkap tujuh pelaku peredaran narkoba lainnya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
"Kami amankan bandarnya. Kami indikasi dari jaringan Malaysia," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (15/9).
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
Setyo menyebut, hasil pengungkapan kasus ini, sebanyak 2 kilogram sabu siap edar berhasil disita polisi.
"Total sabu yang kita amankan dua kilogram. Kita amankan di Jakarta Timur. Karena awal penyelidikan kita dari Jakarta Pusat," ujarnya.
Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang menyuruh para pelaku untuk mengedarkan sabu tersebut.
"Untuk tersangka peredaran sabu TKP Ciracas satu orang, TKP di Pulogadung tujuh orang," jelasnya.