Polisi Tangkap Bocah Anggota Geng Motor Pembawa Celurit di Jakpus

30 Januari 2022 13:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man
ADVERTISEMENT
Patroli gabungan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat dan polsek jajaran pada Minggu (30/1) dini hari, membuahkan hasil. Polisi menemukan sekelompok geng motor yang diduga akan membuat onar di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
"Mengamankan empat orang pelaku geng motor, dua orang pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto, Minggu (30/1).
Ironisnya, empat orang tersebut masih berusia anak. Usia mereka di bawah 18 tahun.
Meski begitu mereka tetap diproses hukum. Polisi mengamankan mereka ke Polsek Kemayoran.
"Keempat pelaku berikut barang bukti dibawa ke polsek guna penyidikan lebih lanjut," kata Sam.
Adapun barang bukti yang disita petugas, yakni dua buah celurit dan dua buah sepeda motor yang digunakan anak-anak tersebut.